Musyawarah Desa RKP desa Tahun Anggaran 2026
01 oktober 2025
Musdes ini juga didampingi oleh Syarif Hidayat (PD) dan Tikno wahyuningsih, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut memberikan arahan serta fasilitasi dalam proses penyusunan dokumen RKPDes. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mesuji Jaya menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan kegiatan dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026.
Acara berlangsung dengan tertib dan partisipatif, diawali dengan pemaparan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Setiap dusun menyampaikan usulan program dan kegiatan yang menjadi kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing, meliputi sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Selanjutnya, tim penyusun RKPDes bersama dengan peserta musyawarah melakukan pembahasan dan penajaman terhadap usulan-usulan tersebut berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta ketersediaan anggaran desa. Tim Kecamatan yang hadir turut memberikan arahan teknis agar perencanaan desa selaras dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama terkait usulan-usulan prioritas yang akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2026. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan RKPDesa yang akan ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Mesuji Jaya tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
